Gubernur Lantik Pengurus BPRS Provinsi Kaltim
SAMARINDA-Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan
kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan
dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan.
Untuk itu rumah dakit perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan
kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat melalui badan pengawas rumah sakit
(BPRS) Provinsi Kaltim.
Guburnur Kaltim Dr H Awang Faroek
Ishak mengharapkan agar BPRS Provinsi yang telah dilantik dalam
menjalankan tugasnya dapat bekerja
secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan di
Provinsi Kaltim serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih
baik lagi.
"Peningkatan mutu pelayanan
kesehatan, harus terus ditingkatkan begitu juga keselamatan pasien, pengembangan jangkauan
pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit harus lebih baik
lagi." kata kata Awang Faroek Ishak usai melantik pengurus BPRS Provinsi
Kaltim yang di Ketuai dr Nataniel Tandirogang,M.Si, di Gedung Lamin Etam, Senin
(10/4).
Gubernur mengatakan BPRS Provinsi
Kaltim merupakan unit nonstruktural pada dinas kesehatan
provinsi yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal,
bertanggungjawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat
independen,
"Dalam melaksanakan tugasnya, BPRS
Provinsi harus sesuai dengan pedoman pengawasan Rumah Sakit yang dibuat oleh
BPRS dan mengacu kepada perencanaan strategis pemerintah provinsi, rencanakerja
organisasi perangkat daerah dan standar operasional prosedur serta prinsip
akuntabilitas serta tidak terpengaruh oleh pihak lain dan bebas dari konflik
kepentingan," tegas Awang Faroek.
Sementara Ketua BPRS Provinsi Kaltim dr
Nataniel Tandirogang mengatakan, setelah dilantik tentu akan mempelajari semuanya, termasuk akan merilis
rumah sakit yang betul-betul perlu diperhatikan secara khusus, karena tugas
pokok BPRS adalah melakukan pembinaan dan pengawasan itu langkah pertama
yang akan dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan masing-masing rumah sakit di Kaltim.
"Pada intinya BPRS Kaltim setelah dilantik siap melaksanakan tugas, nemun begitu perlu dilakukan identifaikasi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masing-masing rumah sakit yang ada di Kaltim," kata Nataniel.(mar-poskotakaltimnews.com)